KolaboAKSI LKS Ummu Syahidah X Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo

Kegiatan sosialisasi penanganan Anak Berhadapan Hukum yang diselenggarakan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Ummu Syahidah bersama Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo, merupakan kegiatan kolaborasi perdana LKS Ummu Syahidah  yang mungkin menjadi kegiatan pertama dan satu-satunya di Provinsi Gorontalo. 


Melonjaknya kasus yang melibatkan anak-anak, pertanda daerah tidak sedang baik-baik saja, untuk itu melalui kerja sama dan kolaborasi ini menjadi bagian yang tidak terlepas dari tujuan dan cita-cita kabupaten kota untuk tetap memberikan ruang ramah bagi tumbuh kembang anak-anak. 

Kegiatan kampanye perlindungan anak ini memang merupakan kegiatan LKS, kemarin sudah lakukan kampanye dibeberapa tempat salah satunya di Desa Pentadio Barat Kabupaten Gorontalo, kali ini, kami tidak jalan sendiri, Bersama BAPAS Gorontalo, kegiatan kampanye ini lebih kami perluas dengan kemasan yang menarik, dilaksanakan di Gelanggang Olahraga Remaja Nani Wartabone, tujuan kegiatan ini semata-mata hanya untuk membantu masyarakat agar memiliki pengalaman baru terkait bagaimana penanganan Anak Berhadapan Hukum berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari proses penyidikan hingga putusan dan rehabilitasi sosial. tidak hanya itu kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam proses pengasuhan anak yang mengalami disfungsi sosial. kegaiatan konsultasi ini gratis, mendapat hadiah dan tidak dipungut biaya sama sekali, Pungkasnya. 

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat dalam penanganan Anak yang berkonflik dengan hukum/anak yang mengalami disfungsi sosial, tidak memberikan stigma, pola pengasuhan, potensi sumber bagi anak yang mengalmi disfungsi sosial serta memberikan rujukan/menyerahkan penanganan anak kepada APH Aparat Penegak Hukum yang berwenang misalnya kepada Pendamping Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK BAPAS), Pekerja Sosial, dan lain sebagainya.

Semoga kegiatan ini menjadi contoh bagi lembaga manapun yang terkait perlindungan anak, untuk dapat lebih peduli dalam proses penanganan anak berkonflik dengan hukum, dan sebagai Lembaga yang melakukan rehabilitasi bagi anak berhadapan hukum, kami membuka kesempatan dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terlibat dan bergabung bersama kami di layanan anak yang mengalami disfungsi sosial, baik itu kelompok masyarakat, dunia usaha, organisasi pemuda, dan lainnya. 



  



Komentar

Postingan populer dari blog ini

YAYAYASAN DHARMA BAKTI UMMU SYAHIDAH dan kontribusinya!!!